TANAHAIRNEWS.COM//JAKARTA – Posisi atau kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung selaku penegak hukum semakin melambung tinggi hingga mencapai 81,2 persen.
Hal itu diketahui dari hasil survei nasional yang dilakukan Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023 untuk kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara. Kejaksaan Agung tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2 persen.
Peningkatan kepercayaan terhadap Kejaksaan RI itu mengalami peningkatan dibandingkan pada April 2023 lalu dengan persentase 80,6 persen. Dari hasil survei tersebut, Kejaksaan Agung masih dinilai paling tinggi tingkat kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan.
Dia menyebutkan, upaya Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat l khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, kata Ketut Sumedana, mengingatkan jajarannya jangan jumawa. “Senantiasa meningkatkan kinerja dan melakukan program-program humanis di masyarakat,” kata Ketut Sumedana menirukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung membeberkan, ada beberapa alasan yang membuat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus melambung.
Burhanuddin memberikan contoh keberhasilan Korps Adhyaksa dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Fajlurrahman, mengapresiasi atas capaian tertinggi kepercayaan (trust) terhadap kinerja Kejaksaan.
Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pada kejaksaan kian baik dan harus menjadi pemantik bagi peningkatan kinerja kejaksaan dalam menegakkan hukum.
Pengajar ilmu hukum ini memberikan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dan dijaga. Yakni dengan tingkatan trust seperti ini, Kejaksaan menjadi tumpuan harapan publik dalam penegakkan hukum.
Prestasi kejaksaan belakangan ini terutama dalam mengungkap kasus korupsi menjadi penting bagi peningkatan reputasi dan memulihkan kepercayaan publik pada institusi.
Kejaksaan harus benar-benar profesional dalam menegakkan hukum, agar menjaga publik terus mencintai institusi ini. Yang juga tidak kalah penting mengontrol perilaku oknum jaksa nakal dan cepat memproses setiap laporan atas kinerja oknum yang merusak citra kejaksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.(***)